Rekonstruksi Kantor Desa Cibodas Jonggol Dengan melalui Bankeu Akselerasi Pembangunan Perdesaan

Metrojabaronline.com // Bogor,– Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan rekonstruksi Kantor Desa Cibodas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan Desa. Pekerjaan tersebut tercantum dalam papan informasi kegiatan yang dipasang di lokasi kantor Desa.Kamis 10/09/2026.

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, proyek rekonstruksi tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang mendapatkan dukungan anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan.

Adapun lokasi pekerjaan berada di Kantor Desa Cibodas RT 001/RW 001, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Rekonstruksi direncanakan dengan volume bangunan 7 meter x 12 meter dan terdiri dari 2 lantai.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, pemerintah Desa mencantumkan anggaran sebesar Rp311.197.000, yang berdasarkan papan informasi sudah termasuk pajak. Sumber anggarannya berasal dari Bankeu Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026.

Pengerjaan tersebut dikerjakan oleh TPK dan Masyarakat
Dalam papan informasi juga disebutkan bahwa pelaksana kegiatan adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan masyarakat.

Kades Suhanda Anda Permana S.AP mengatakan, Alhamdulillah terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Bogor yang telah memberikan bantuan ini sehingga bisa berkelanjutkan untuk mengkontruksikan pembangunan kantor sehingga nanti bisa mempasilitasi kenyamanan fasilitas masyarakat.”Ungkapnya.

Lebih lanjut dengan bantuan keuangan ini pelaksanaan pembangunan Desa diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga sekaligus mendorong adanya rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.” Jelasnya.

Kantor Desa tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi tempat masyarakat memperoleh berbagai pelayanan publik serta berkoordinasi dengan pemerintah Desa.

Berharapkan masyarakat Cibodas dapat turut berpartisipasi dalam mengawal proses pekerjaan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan sesuai dengan perencanaan, volume, anggaran, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain memperhatikan aspek fisik bangunan, pelaksanaan pekerjaan juga diharapkan mengutamakan kualitas konstruksi dan ketepatan waktu.Tutupnya./man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *