
Metrojabaronline.com // Depok, – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Depok, Kania Parwanti, secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengusiran wartawan yang dilakukan oleh oknum staf di lingkungan Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu. Pernyataan ini disampaikan guna meredam polemik sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam menjunjung tinggi profesionalisme pelayanan publik.
Dalam keterangan resminya di Media Center DPRD Kota Depok pada Rabu (18/2/2026), Kania mengakui adanya kekeliruan prosedur yang dilakukan anggotanya dalam menjalankan tugas pelayanan. Ia memandang insiden tersebut sebagai bentuk kekhilafan internal yang menjadi tanggung jawabnya secara kelembagaan.
“Atas nama pribadi dan jajaran Sekretariat DPRD, saya memohon maaf sebesar-besarnya jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas kami. Saya memposisikan diri sebagai pimpinan sekaligus pembina di sini; jika ada kesalahan dari staf, tentu itu menjadi tanggung jawab saya untuk meluruskan dan memperbaikinya,” ujar Kania.
Evaluasi Internal dan Penegakan Standar 5S
Pasca-insiden tersebut, Kania menegaskan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Salah satunya melalui penguatan budaya kerja berbasis standar pelayanan publik 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar apel internal khusus untuk memberikan pengarahan kepada seluruh personel sekretariat. Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menerima tamu, termasuk awak media, harus dijalankan secara konsisten tanpa eksklusi.
“Hubungan antara Sekretariat DPRD dengan rekan-rekan wartawan selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Fokus kami ke depan adalah menertibkan internal agar pelayanan kepada setiap tamu berjalan sesuai SOP yang berlaku,” tambahnya, sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak ada kebijakan mengenai “penertiban wartawan” seperti yang sempat beredar di publik.
Komitmen Perbaikan
Pada kesempatan yang sama, staf terkait yang terlibat dalam insiden tersebut, Devi, turut menyampaikan permohonan maaf secara personal. Ia mengakui kekhilafannya dan berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi diri demi meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan Sekretariat DPRD, Hakim Siregar dan Teguh, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbolis bahwa kesalahpahaman telah terselesaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif.
Langkah responsif Sekretaris DPRD ini diharapkan dapat memulihkan sinergitas antara institusi legislatif dengan insan pers dalam upaya penyebarluasan informasi publik di Kota Depok.
(DS/MJ)