
Metrojabaronline // Sukabumi – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi Paguyuban Pemilik Rumah dan Kebun Cikidang (PPRKC) terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi mengenai hak kepemilikan rumah dan kebun di kawasan Cikidang Plantation Estate (CPE). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan pengaduan masyarakat yang diajukan oleh PPRKC. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd., merespons permohonan tersebut dengan menggelar rapat kerja yang turut menghadirkan Direktur PT Kidang Gesit Perkasa (KGP) Budi Handoko beserta tim, unsur ATR/BPN, Dinas Penataan Ruang dan Tata Ruang (DPTR), serta Camat Cikidang.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus PPRKC yang diwakili oleh ketua paguyuban bersama enam orang pengurus lainnya menyampaikan sejumlah keluhan sekaligus harapan masyarakat.
Mereka mengajukan empat poin tuntutan utama, yakni terkait legalitas tanah kebun yang telah mereka beli, kejelasan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), jaminan keamanan kawasan, serta mekanisme bagi hasil kebun.
Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh H. Iwan Ridwan dari Fraksi PKS tersebut bertujuan mencari solusi dan titik temu antara warga CPE dengan pihak PT KGP.

“Insya Allah saya akan berusaha secara maksimal membantu memediasi agar warga mendapatkan haknya sesuai kesepakatan,” ujar Iwan Ridwan dalam rapat tersebut.
Dari hasil rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menghasilkan dua poin keputusan. Pertama, untuk lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang sedang dalam proses perubahan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), pihak perusahaan diminta menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menelantarkan lahan tersebut.
Kedua, untuk lahan yang telah berstatus HGB, DPRD meminta DPTR serta ATR/BPN agar membantu memfasilitasi proses agar warga di kawasan CPE dapat memperoleh hak kepemilikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Iwan Ridwan berharap, melalui langkah mediasi dan komunikasi yang dilakukan bersama berbagai pihak ini, permasalahan yang dihadapi warga dapat segera menemukan solusi.
“Saya sangat berharap dengan amanah kepemimpinan Komisi I periode ini dapat mengakselerasi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang harmonis, gemah ripah repeh rapih,” pungkasnya.
(Den)