Puluhan Warga Rawailat Demo Peternakan Bebek Karna Bau, Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan Sekitar

Metrojabaronline.com // Cileungsi, — Aktivitas peternakan bebek yang berlokasi di Kampung Rawailat, Gang Onin RT 03/RW 08, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai protes keras dari masyarakat sekitar. Pasalnya, usaha peternakan tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang sesuai dan limbahnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat hingga mengganggu kenyamanan lingkungan, Sabtu (07/11/2026)
‎
‎Ketidakpuasan warga akhirnya memuncak. Sejumlah masyarakat mendatangi lokasi peternakan untuk menyampaikan protes dan meminta agar aktivitas usaha tersebut segera dihentikan apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
‎
‎Dalam situasi tersebut, petugas Satpol PP bersama unsur RT setempat terlihat turun tangan mendatangi lokasi untuk menangani keluhan masyarakat. Namun, menurut keterangan warga, upaya penyelesaian yang dilakukan belum membuahkan hasil sebagaimana diharapkan.
‎
‎Sementara itu, pemilik peternakan berinisial (D) disebut-sebut menghindari warga dan belum memberikan penjelasan secara terbuka terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
‎
‎Beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap keberadaan peternakan tersebut.
‎
‎”Kami sudah sangat terganggu dengan bau menyengat yang ditimbulkan dari peternakan bebek itu. Ini lingkungan tempat tinggal masyarakat, bukan kawasan yang bisa digunakan untuk kegiatan usaha tanpa memperhatikan dampaknya terhadap warga. Kami minta peternakan itu ditutup,” ungkap salah seorang warga.
‎
‎Warga lainnya juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban bau limbah peternakan. Kami berharap DLH Kabupaten Bogor segera turun langsung melakukan pemeriksaan. Kalau memang tidak memiliki izin dan terbukti mencemari lingkungan, kami minta instansi terkait mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan atau menutup usaha tersebut sesuai aturan,” tegas warga lainnya.

‎Masyarakat menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Selain menyangkut kenyamanan, keberadaan usaha peternakan juga harus memperhatikan pengelolaan limbah, kesehatan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perizinan.
‎
‎Warga pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Pemerintah Desa Dayeuh, serta instansi terkait lainnya agar segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi.
‎
‎Jangan Tunggu Konflik Membesar
‎Persoalan ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Jangan sampai keluhan warga hanya berhenti pada kunjungan petugas tanpa ada tindak lanjut dan kepastian penyelesaian.
‎
‎Apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun pencemaran lingkungan berdasarkan hasil pemeriksaan, masyarakat berharap pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pemilik peternakan berinisial (D) maupun hasil pemeriksaan instansi berwenang terkait dugaan perizinan dan pengelolaan limbah tersebut. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pemilik usaha maupun instansi terkait.
‎
‎Masyarakat hanya menginginkan lingkungan tempat tinggal yang bersih, sehat, dan bebas dari bau menyengat. Jangan sampai kepentingan usaha mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat./man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *