
Metrojabaronline.com // Depok, – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan membangun kerja sama yang kokoh, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat (PJPM), Denny Syaefuddin, melaksanakan kunjungan resmi ke kantor pengacara Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Grand Depok City (GDC), pada Jumat (22/5/2026).
Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menjalin sinergi antara insan pers yang tergabung dalam PJPM dengan praktisi hukum. Tujuannya agar pengawasan serta penyampaian informasi terkait isu sosial dan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
KOLABORASI UNTUK EDUKASI DAN ADVOKASI
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Denny Syaefuddin menegaskan, kerja sama antara jurnalis dan penasihat hukum sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum serta memperjuangkan hak‑hak warga.
“PJPM berkomitmen senantiasa hadir di tengah masyarakat. Melalui sinergi dengan Bapak Andi Tatang Supriyadi, kami ingin menyelaraskan program kerja, terutama dalam hal pendampingan informasi dan advokasi yang bersifat mendidik publik,” ungkap Denny.
SAMBUTAN BAIK DAN SIMBOL KERJA SAMA
Di sisi lain, Andi Tatang Supriyadi menyambut baik kedatangan rombongan PJPM. Ia menilai peran pers sangat strategis sebagai mitra kontrol sosial sekaligus penyebar informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Dalam momen bersejarah itu, Denny Syaefuddin juga menyematkan cenderamata berupa Pin Kujang sebagai simbol persahabatan dan pengikat kerja sama resmi antara PJPM dengan Kantor Pengacara Andi Tatang Supriyadi.
Pertemuan yang berjalan produktif ini ditutup dengan sesi foto bersama serta kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pembicaraan ke dalam program nyata di lapangan.
(Dens)











