Media Berita Online
Indeks

Bapemperda DPRD Sukabumi Perdalam Dua Raperda Strategis di Bidang Perhubungan dan Ketertiban Umum

 

Metrojabaronline.com // Sukabumi, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dalam rangka pendalaman materi muatan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Senin (12/01/2026).

Rapat kerja tersebut membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang keduanya telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi forum diskusi yang komprehensif dan strategis guna menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan riil masyarakat, dinamika pembangunan daerah, serta tantangan aktual dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Dalam pembahasannya, Bapemperda menekankan pentingnya penguatan pengaturan norma, kejelasan pembagian kewenangan antar perangkat daerah, serta efektivitas implementasi kebijakan di lapangan. Hal tersebut bertujuan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman, demi terwujudnya ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta tata kelola perhubungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.

(Ik/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *